ASN BerAKHLAK #Bangga Melayani Bangsa

Detail Regulasi

PERATURAN BUPATI PATI NOMOR 121 TAHUN 2018 TENTANG GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI KABUPATEN PATI

Blog Single

GERMAS dilaksanakan dalam bentuk upaya promotif dan preventif antara lain :

a. melakukan aktivitas fisik minimal 30 (tiga puluh) menit setiap hari;

b. mengkonsumsi buah dan sayur setiap hari;

c. cek kesehatan secara rutin;

d. tidak merokok;

e. pemberian ASI eksklusif pada bayi;

f. tidak mengkonsumsi alkohol;

g. menjaga kebersihan lingkungan;

h. menggunakan jamban sehat;

i. Pemanfaatan pekarangan dan peningkatan konsumsi makanan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA);

j. Pemberian tablet tambah darah pada remaja produktif;

k. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Unduh File
Share this Post: